Rabu, 16 November 2016

Memahami Nahwu Dengan Pendekatan Filsafat. Bab 1

Warta Nasional Daerah Internasional Keislaman Ubudiyah Syariah Bahtsul Masail Khotbah Hikmah Taushiyah Doa Tokoh Fragmen Pesantren Opini Seni Budaya Puisi Cerpen Risalah Redaksi Wawancara Pustaka Humor Pendidikan Islam Quote Islami Kajian Keagamaan Tentang NU Share Memahami Nahwu dengan Pendekatan Filsafat 

Mukafi, NU Online | Ahad, 18 November 2012 08:18 

Oleh Mohamed Abul Fadlol Af 

 Nahwu merupakan kumpulan kaidah-kaidah linguistik klasik bangsa Arab. Dalam perjalanannya, ilmu nahwu telah mengalami proses panjang dalam peletakan, perkembangan dan segala perdebatan. Menurut satu versi historis, ilmu nahwu untuk pertama kali muncul pada masa khalifah Ali Bin Abi Thalib lewat perantara Abu al-Aswad al-Dualy. Munculnya ilmu nahwu dilatarbelakangi oleh semakin meluasnya kesalahan-kesalahan dalam berbahasa Arab menurut standar fasih, atau yang biasa kita sebut sebagai “Lahn”. Hal ini disebabkan kondisi sosial masyarakat Arab pada saat itu yang mulai bercampur dengan bangsa “Ajam” pasca meluasnya wilayah Islam ke negara-negara sekitar.

 <> Dalam kitab Qawaid al-Asasiyah karangan Sayyid Ahmad al-Hasyimi misalnya, diriwayatkan bahwa putri Abu al-Aswad salah dalam mengucapkan shighat ta’ajub ketika melihat gemerlap bintang di langit. Kalimat yang seharusnya dipakai adalah “Ma ahsana as-sama” namun diucapkan rafa’ sehingga menjadi “Ma ahsanu as-sama”. Selain itu juga diriwayatkan kesalahan bahasa yang lain seperti seorang Ajam yang salah dalam membaca surat at-Taubah ayat 3. Pembacaan yang benar adalah dengan membaca rafa’ pada lafadz “Rasuluhu” dalam ayat “Innallaaha bariiun min al-musyrikiina wa rasuuluhu” namun orang ajam tersebut membacanya dengan jer. Sehingga makna yang dihasilkan sangat berbeda dan kontradiksi dengan makna asli yang dimaksudkan. Oleh karena itu ilmu nahwu dicetuskan dengan tujuan menjaga lisan dari kesalahan dalam pengucapan, baik dalam bahasa sehari-hari atau dalam pelafadzan ayat al-Qur'an. Di setiap pesantren, ilmu nahwu merupakan mata pelajaran primer yang wajib dikuasai santri. Karena dengan ilmu ini, khazanah keilmuan Islam yang sangat luas dapat diselami secara mendalam. Jelas saja, keilmuan Islam dari zaman klasik sampai sekarang diwariskan dalam bentuk buku yang berbahasa Arab atau yang lebih populer disebut dengan “Kitab kuning”. Tanpa nahwu, seseorang tidak akan bisa membaca kitab kuning, sehingga wajar jika nahwu memperoleh julukan “Abu al-Ilmi” bersanding dengan sharaf sang “Ummu al-Ilmi”. Oleh karena itu, indikator keberhasilan santri dalam belajar ditandai dengan penguasaan terhadap gramatikal Arab ini. Di sisi lain, kebanyakan santri sering mengeluh karena banyak hafalan yang harus disetorkan untuk memenuhi standar kompetensi yang dicanangkan pesantren, yakni nadzam-nadzam nahwu seperti Imrithy atau Alfiyah. Hal ini menyebabkan santri terkadang merasa jenuh dengan materi nahwu. Lebih dari itu, keberadaan nahwu mulai terpinggirkan karena santri-santri lebih menyukai diskusi teologi. Apalagi ketika seorang santri telah melewati tingkatan Alfiyah, nahwu serasa kurang penting dan menarik untuk dipelajari. 

 * Filsafat itu penting *

 Perkembangan filsafat dari zaman klasik sampai dengan postmodern telah memberikan sumbangan tak ternilai untuk kelangsungan kehidupan manusia. Masa kejayaan dinasti Abbasiyah sendiri tidak lepas dari campur tangan filosof-filosof hebat. Misalnya, Ibnu Rusyd, Ibnu Shina, Ibnu Khaldun, Ibnu Razi, al-Ghazali, dan masih banyak lagi. Karena dengan filsafat, manusia mampu menemukan hal yang awalnya tidak mungkin menjadi mungkin. Filsafat merupakan metode berfikir secara radikal dan sistematis yang melahirkan berbagai disiplin pengetahuan. Di masa dinasti Abbasiyah, para filosof Islam berhasil melahirkan temuan-temuan baru dalam bidang sains, dan teknologi. Sehingga nama-nama mereka masyhur sampai ke daratan Eropa. Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa Islam adalah kiblat pengetahuan dunia pada waktu itu. Namun di kalangan pesantren, filsafat kurang begitu populer. Ini disebabkan karena adanya anggapan bahwa filsafat selalu menyesatkan pemikiran agama. Hal ini tentu saja tidak sepenuhnya benar dan tidak pula sepenunya salah. Memang, al-Ghazali dalam kitabnya Tahafuth al-Falasifah membatasi filsafat dalam dimensi ketuhanan. Namun, perlu diketahui juga bahwa filsafat tidak hanya berkutat tentang masalah ketuhanan. Karena objek filsafat secara umum ada tiga macam. Yaitu ketuhanan (teologis), alam (kosmologis) dan manusia (antropologis). Jadi, meskipun tidak berfilsafat dalam wilayah sakral, setidaknya santri-santri bisa berfilsafat dalam wilayah profan, yakni alam dan manusia. Kesimpulannya, tidak ada alasan bagi santri untuk tidak berfilsafat. Oleh karena itu, pembelajaran filsafat untuk santri harus sesegera mungkin diselenggarakan. Untuk mencapai tujuan ini tentunya tidak lepas dari kendala. Filsafat merupakan jenis keilmuan non agamis, jadi sangat tidak mungkin dimasukkan dalam kurikulum pesantren. Oleh karena itu diperlukan trik-trik khusus agar filsafat dapat diterima di pesantren, salah satunya adalah dengan menjadikan nahwu sebagai objek filsafat. Hal ini sangat mungkin, karena pada dasarnya ada persamaan mendasar antara nahwu dengan filsafat, yaitu menggunakan penalaran. Al-Jabiri dalam kitabnya Takwin al-Aql al-Araby mengatakan “Jika filsafat adalah mukjizat bagi bangsa Yunani, maka tata bahasa adalah mukjizat bagi bangsa Arab”. Dengan filsafat, pengetahuan yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Dengan nahwu, pengetahuan yang awalnya belum dipahami menjadi terberdaya. Menurut penulis, nahwu harus “berselingkuh” dengan filsafat, meninggalkan sharaf. Sehingga dua mukjizat ini bisa bersinergi untuk menghasilkan pengetahuan baru dengan cara yang berbeda.

* Nahwu feat Filsafat *

Unsur pokok dalam nahwu adalah Isim, Fi’il dan Huruf. Karena ketiganya merupakan hal pertama yang ditetapkan dan disepakati di awal peletakan nahwu. Maka, ketiga kalimat inilah yang menjadi pondasi pokok agenda realisasi nahwu sebagai objek filsafat. Dalam kategori derajat, Isim menempati urutan teratas, karena Isim bisa membentuk kalam tanpa adanya Fi’il dan Huruf. Isim adalah kalimat yang independen. Isim juga merupakan kalimat yang Qiyamuhu qinafsihi. Fakta lain, isim tidak terikat dengan waktu. Dan sifat-sifat ini hanya dimiliki oleh Allah, sehingga dapat disimpulkan bahwa Isim adalah bentuk dari filsafat ketuhanan. Sedangkan Fi’il menempati urutan kedua. Ini disebabkan karena Fi’il tidak bisa membentuk kalam sendirian tanpa adanya Isim. Ketiadaan isim berarti ketiadaan jumlah fi’liyah. Sebab lain, kalimat Fi’il merupakan cetakan dari Isim (mashdar). Fi’il juga terikat dengan waktu, sangat berbeda dengan Isim. Jika kita berfikir secara mendalam (radikal), maka kita akan sampai kepada satu kesimpulan bahwa substansi Fi’il ada dalam alam. Karena alam tidak bisa berdiri sendiri. Alam juga merupakan hasil ciptaan Allah sang maha kuasa. Alam terikat dengan waktu sedangkan tuhan tidak. Adanya alam merupakan bentuk representasi bagi eksistensi tuhan. Fi’il merupakan simbol dari filsafat alam. Yang terakhir adalah Huruf. Kalimat ini paling rendah derajatnya. Karena Huruf tidak bisa membentuk kalam tanpa adanya Isim dan Fi’il. Bahkan tanpa adanya kalimat lain, makna aslinya tidak bisa ditentukan. Sama halnya dengan manusia, yang eksistensinya akan dipertanyakan tanpa adanya tuhan dan alam. Jenis terakhir adalah filsafat kemanusiaan. Harapan Manusia tidak bisa mengukur keberadaan tuhan lewat dzat. Namun manusia bisa berfikir lewat ciptaannya untuk menemukan keberadaan tuhan. Nahwu bisa dijadikan argumentasi atas keberadaan tuhan, meski dalam wilayah sendiri. Isim, Fi’il dan Huruf merupakan sebuah gambaran kehidupan, dimana satu sama lain saling berkaitan dan tak terpisahkan. Penjelasan di atas hanya sebuah pengantar, dan belum mewakili secara keseluruhan. Dengan menjadikan nahwu sebagai objek filsafat, selain akan melahirkan istilah baru, juga akan membuat santri lebih antusias dan tidak cepat bosan dengan materi nahwu yang disampaikan, serta media untuk memperkuat iman kita kepada allah SWT. Berangkat dari sini, semoga pesantren bisa melahirkan kader-kader intelektual agamis yang mampu mengembalikan kejayaan Islam yang sekarang direbut bangsa barat. Tentu untuk merealisasikan hal tersebut tidaklah mudah. Namun, dengan kemauan yang keras, apapun bisa dilakukan. Harapan penulis adalah pesantren mampu menelurkan kader ummat layaknya Ibnu Rusyd, Ibnu Khaldun, Ibnu Shina, dan al-Ghazali, yang sampai sekarang belum terwujud. Tasawuf yes, filsafat yes. Wallahu a’lam bi al-Shawab. 

* Alumni pesantren al-Anwar Sarang Rembang

Memahami Nahwu Dengan Pendekatan Filsafat. Bab 2

Warta Nasional Daerah Internasional Keislaman Ubudiyah Syariah Bahtsul Masail Khotbah Hikmah Taushiyah Doa Tokoh Fragmen Pesantren Opini Seni Budaya Puisi Cerpen Risalah Redaksi Wawancara Pustaka Humor Pendidikan Islam Quote Islami Kajian Keagamaan Tentang NU Share M ABUL FADLOL AF* 

Memahami Nahwu dengan Pendekatan Filsafat 2

Mahbib, NU Online | Senin, 15 Juli 2013 09:00

 Bahasa Arab adalah bahasa yang spesial. Sebab, dari beribu-ribu bahasa yang ada, ia terpilih sebagai wadah dari wahyu Tuhan yang terakhir bernama al-Qur’an. Tingkat sastra yang sangat tinggi juga menjadikan bahasa Arab dalam al-Qur’an sebagai mukjizat terbesar bagi Muhamad.<> Terpilihnya bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’an awalnya memang hak preogratif Tuhan. Namun lebih dari itu, hikmah terpilihnya Arab sebagai bahasa mukjizat adalah karena ia memiliki kualitas yang lebih dibanding bahasa-bahasa lainnya. Selain karena ia kaya kosakata dalam satu kata, juga karena gramatikalnya (Nahwu-Sharaf) memilki nilai intelektual yang luar biasa. Bila dikaji secara radikal (mendalam), setiap tata letak dalam Nahwu memiliki nilai-nilai kehidupan yang luhur dan ini bukanlah kesengajaan linguistik, melainkan sebuah kesengajaan Ilahiyah. Akan tetapi, nilai-nilai tersebut tidak akan nampak bila tidak dibedah dengan Filsafat. Karena fakta selama ini, penggunaan Nahwu di mayoritas (90%) Pesantren hanyalah alat untuk membaca kitab kuning, tidak lebih. Belum ada pembacaan baru yang lebih segar. Oleh karena itu, perlu diadakan pembacaan baru yang bersifat sinergis. Disinilah urgensi sebuah kalimat “apa jadinya Arab tanpa Yunani”. Dalam sejarahnya, Pesantren merupakan lembaga pendidikan hasil akulturasi dari budaya Hindu-Budha. Budaya merupakan istilah yang dinamis dan fleksibel sesuai konteks zaman. Namun Pesantren tampil sebagai produk warisan budaya yang statis, khususnya dalam pengembangan wacana intelektualitas. Kekhawatiran akan tergerusnya Pesantren oleh budaya-budaya lain yang lebih modern pun menjadi relevan sampai Pesantren melakukan sebuah perubahan. Perubahan ini tentu dalam rangka “Hifdzu ad-Din”, dan begitulah esensi dari Istishlah atau Mashlahah Mursalah yang kembalinya juga kepada Maqasid asy-Syar’i. Mempertahankan jati diri itu wajib, namun menerima sesuatu yang baik untuk menuju masa depan yang lebih baik juga sebuah kewajiban, Neo-Pesantren. Tulisan ini adalah sambungan dari tulisan lalu dengan judul yang sama, sebagai bentuk konskuensi kontinuitas atas wacana Pesantren yang telah penulis buka dan diharapkan akan teraktualiasasi, sehingga tidak hanya menjadi gumpalan ide tak berguna. Kritik dan saran atas semua ini sangat diperlukan untuk membangun wajah intelektual Pesantren baru yang lebih maju. 

* Legimitasi Syar’i *

 Pada pembahasan sebelumnya sudah dijelaskan, Filsafat Nahwu terbagi menjadi tiga. Yaitu Filsafat Isim (Theologi), Filsafat Fi’il (Kosmologi) dan Filsafat Huruf (Antropologi). Namun sebelum dilanjutkan, ada permasalahan tentang Filsafat Isim (Theologi) yang harus diselesaikan. Pasalnya, dalam Pesantren, ketika istilah Filsafat dan rasionalitas ini disandarkan kepada Tuhan atau hal-hal yang bersifat transenden, adalah hal yang dinilai membahayakan akidah. Jika dari awal Filsafat sudah mendapatkan label “haram” dari Pesantren, maka sampai kapanpun Filsafat akan dijauhi oleh para santri. Biasanya, dalil pengharaman Filsafat Isim adalah sebuah hadits, “Tafakkaruu fi khalqillah wa la tatafakkaruu fillah” (Berfikirlah tentang ciptaan Allah, dan jangan berfikir tentang Allah). Secara kontekstual, hadits tersebut memiliki objek khusus, hadits ini diucapkan Nabi kepada nenek-nenek yang bertanya kepada Nabi tentang “bagaiamana Tuhan itu?”. Karena yang bertanya adalah seorang tua renta, maka Nabi melarangnya untuk memfikirkan Allah dan hanya menganjurkanya melihat ciptaan-Nya. Jika saja yang bertanya adalah kalangan yang masih memiliki daya nalar tinggi, maka jawaban Nabi mungkin akan berbeda. Jadi hadits tersebut memiliki objek yang khusus dan tidak tepat diterapkan secara universal. Argumen diatas bisa diterima, sebab, memang Nabi sering menjawab dengan melihat konteks. Hal ini bisa dilihat dalam literatur hadits lain. Dalam studi hadits, kita akan menemukan pertanyaan sama namun dengan jawaban yang berbeda. Misalnya “Ayyul a’mal afdlol?”, pertanyaan ini ada banyak sekali dalam hadits, namun jawaban yang diberikan Nabi berbeda-beda. Jawaban tersebut ada “as-Shalah ‘ala waqtiha” namun ada juga jawaban “Jihad fi sabilillah” dan lain sebagainya. Perbedaan jawaban Nabi tersebut tentu melihat perbedaan konteks yang ada. Jadi, Nabi tidak pernah secara mutlak dan eksplisit melarang ummatnya memfilsafatkankan Tuhan. Karena pada dasarnya adalah Al-Ashlu fi al-Asyya’ al-Ibahah hatta yadulla ‘ala at-Tahrim. (Hukum asal segala sesuatu itu boleh, sampai ada sesuatu yang mengharamkanya). Larangan memfilsafati Tuhan, tersirat makna “tidak ada gunanya”, karena akal manusia tentu tidak bisa menjangkaunya. Namun Filsafat Isim bukan yang demikian. Filsafat jenis ini mencoba membuktikan eksistensi Tuhan lewat rasionalitas Nahwu. Istilah “pembuktian” bukan berarti tidak percaya, namun hanya istilah untuk “meracik” iman yang lebih “sedap” dan mantap. Jadi, ini bukan sebuah upaya untuk mengimajinasikan bentuk Tuhan. Jika Filsafat Isim disini dipahami upaya “Tajsim”, maka dari awal hukumnya adalah mustahil. Karena, Tuhan di mata manusia (termasuk Nabi) adalah dzat yang abstrak dan tidak bisa dirasionalkan. Definsi kecil dari Filsafat sendiri adalah berfikir radikal (mendalam) secara sistematik sehingga melahirkan jawaban yang benar. Jika Filsafat merambah pembahasan jisim Tuhan, maka namanya bukan Filsafat, tapi Ngawurisme. Sebab, tidak ada tendensi apapun di dunia ini yang sistematik untuk mengungkapkan jisim Tuhan. Sedangkan Filsafat Isim adalah Filsafat Islami, tentu akan bermuara kepada al-Qur’an dan as-Sunnah (Laisa kamitslihi syai’). Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Filsafat adalah sebagian dari iman. Iman adalah At-Tashdiq bi al-Qalbi (pembenaran dalam hati). Tiap manusia memiliki kualitas iman yang berbeda, perbedaan itu disebabkan dari perbedaan proses tiap individu dalam memperoleh iman itu sendiri. Proses tersebut beragam. Pertama, iman yang terbentuk dari kebudayaan (Nasab/Taqlid). Kedua, terbentuknya iman karena empiris, baik karena proses pencarian dalam belajar (Naqly) atau melalui perjalanan kontemplasi spiritual, seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim. Iman yang paling lemah adalah dari proses Nasabiyah atau Taqlidiyah. Sebab, jika definisi iman adalah pembenaran hati, maka iman Nasabiyah dan Taqlidiyah sangat jauh dari ideal definisi iman. Istilah agama warisan mungkin ada, tapi tidak untuk “iman warisan”. Para pendiri Madzhab “resmi” Aswaja pun menyatakan ketidakbolehan taklid buta, apalagi dalam konteks iman kepada Tuhan. Sedangkan kualitas iman yang lebih tinggi adalah hasil dari proses pencarian dalam belajar (Naqly) yang didukung oleh renungan Spiritual yang rasional (Filsafat). Jadi, memfilsafati Tuhan berguna untuk membentuk “pembenaran hati” yang benar-benar “benar” terhadap Tuhan. Oleh karena itu, sah-sah saja bila Filsafat dianggap sebagai Jembatan menuju dunia Sufi dalam tangga iman tertinggi. Dari kisah Nabi Ibrahim seharusnya bisa diambil hikmahnya, atau dari kisah Aristoteles (Filsuf Yunani) yang menemukan eksistensi Tuhan dengan Filsafat meski dengan nama “Prima Kausa”. Hanya saja Tuhan para Nabi dengan Tuhan para Filsuf itu berbeda. Tuhan para Nabi mewajibkan diri untuk disembah dan memberlakukan “undang-undang” kehidupan dan hal tersebut tidak berlaku kepada Tuhannya para Filsuf. Meskipun berbeda, Ibrahim-Aristo jangan dianggap sebuah garis oposisi yang tidak bisa disatukan, namun harus dianggap sebagai koalisi Theologi-Filsafat dalam rangka menciptakan peradaban baru. Sebab, peradaban yang baik terbentuk dari kepercayaan yang baik, dan kepercayaan yang baik adalah yang dasar-dasarnya baik. Dan sebaik-baiknya dasar kepercayaan adalah koalisi Arab-Yunani. Filsafat adalah sesuatu yang wajib diinternalisasikan ke dalam Pesantren. Karena ia adalah hal yang baik dan tidak menghilangkan jati diri dari Pesantren itu sendiri, demi wajah yang baru, segar dan berkarakter. al-Muhafadzotu ‘ala qadimi al-Shalih wal akhdu bi al-Jadidi al-Ashlah. Hanya saja objek yang digunakan adalah Nahwu. Ya, melahirkan satu lagi cabang ilmu Arab adalah keniscayaan, meski ini wacana dalam konteks keindonesiaan. 

 * Bukan Sekedar Mimpi *

 Dulu saya dan teman-teman santri selalu membanggakan keemasan periode klasik dengan segala pencapaiannya, dan kami selalu mengkritik umat islam periode post modern yang pasif dan tidak mampu bersaing dengan peradaban Barat yang sebenarnya capaianya berkat peradaban Islam klasik. Kini penulis sadar, bahwa kritikan itu adalah omong kosong sampai kami mampu untuk mencapai peradaban yang setara atau yang melampaui zamannya. Disini kita berbicara masa depan Pesantren. Membincangkan masa depan tersirat usaha menciptakan kondisi yang lebih baik dari masa sekarang dan masa lalu. Namun, membahas masa depan tidak akan lepas dari masa lalu dan sekarang, sebab, ketiga masa itu adalah sebuah kausalitas ruang-waktu dan sebab-akibat yang tidak akan terputus. Karena tidak mungkin ada masa sekarang tanpa adanya masa lalu dan mustahil ada masa depan tanpa ada masa sekarang. Saat ini penulis sadar betul, ketika dulu kami menyatakan diri sebagai Fans fanatik al-Ghazali sang Hujjatul Islami, namun kami tidak pernah mau menjadi sepertinya dan hanya bernaung dibawah kebesaran namanya. Sejatinya al-Ghazali bukan hanya seorang Sufi, tapi jauh sebelum itu ia adalah seorang Filsuf yang melampaui zamannya. Dalam kisahnya, Filsafatlah yang memproses al-Ghazali sampai akhirnya ia menggeluti dunia ketasawwufan. Dan hal ini berlaku juga terhadap capaian pada masa Dinasti Abbasyiah. Sebenarnya, men-status-kan diri sebagai fans al-Ghazali bukanlah hal yang sepenuhnya baik. Karena Idealnya, al-Ghazali harusnya dianggap sebagai “Rival intelektual” yang harus dilampaui dan bukan hanya diidolakan atau dipuja saja. Tapi ini sulit, karena bagaimana mungkin bisa melampaui al-Ghazali? Jika menjadi setara denganya saja tidak bisa? Bagaimana mungkin bisa menjadi setara, berproses sepertinya saja tidak mau dan tidak mampu? Jika saja paradigma Pesantren yang identik dengan “Fans” ini diganti dengan “Rival”, maka diperkirakan akan lahir Ghazali-Ghazali kecil yang mampu menciptakan peradaban setingkat atau bertingkat-tingkat lebih tinggi dari zaman al-Ghazali sendiri. Pesantren harus bisa menjadi wadah representasi dari semangat al-Hanifiyah al-Samhah (semangat mencari kebenaran yang ideal). Nah, pada dasarnya materi pembangunan masa depan adalah dengan batu-bata hikmah masa lalu. Jika pencapaian Islam klasik adalah dengan Filsafat, maka Islam post modern harus dibangun dengan Filsafat pula, untuk menjadi peradaban yang setara dan sebagai langkah awal untuk melampaui zamannya. Santri boleh saja bersarung, berbaju koko, berpeci dan bersiwak, namun isi otak harus tetap berkarakter dan penuh kebijaksanaan (Filsafat). Pesantren harus di-Mu’rob-kan, agar ia bisa selalu dinamis saat berbagai ‘aamil masuk kedalamnya. 

Bismillah, wujudkan revolusi. Wallahu Yaf’alu Ma Yurid, Wannasu Yad’u Ma Tasya’. 

 * Alumni Ponpes al-Anwar Sarang; Mahasiswa Tafsir-Hadits UIN Walisongo Semarang